Rabu, 28 Januari 2009

Laki-laki Haram Memakai Kalung

Assalmua'alaikum Wr Wb.
bagi laki-laki diharamkan memakai kalung, baik terbuat dari perak, emas putih, lebih-lebih yang terbuat dari emas. Dikatakan haram karena memakiai kalung hanya untuk perempuan, jka seseorang laki-laki memakai kalung berarti dia menyerupai perempuan.
Ancaman orang yang menyerupai sebagaimana disabdakan Nabi Muhammad SAW yang artinya ; Allah melaknat laki-laki m yang menyerupai perempuan atau sebaliknya. jika hadist ini diartiokan secara umum, maka paa-apa yang dikhususkan untuk perempuan seperti pakai kalaung, gelang, anting dll. tentunya, diharamkan untuk laki-laki. begitu juga sebaliknya bagi perempuan, apa-apa yan didkhususkan untuk laki-laki diharamkan untuk mereka.

sumber Radar Banjarmasin

0 komentar: